
Postsurabaya.com – Sebentar lagi Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPSB) akan di mulai, korupsi dipendidikan akan di mulai pula, Maksud saya uang pangkal yang dipungut setiap tahunnya.
Sekiranya ada pihak yang mungkin baru pindah dari Planet Pluto atau dari antah berantah, sehingga tidak tahu akan hal ini, bisa baca pemberitaan mengenai hal ini dari situs resmi yang telah disebarkan diberbagai media lainnya.
Berarti bapak menyarankan dengan solusi untuk memperbaiki kwalitas pendidikan dengan memangkas anggaran 20% itu …?? tidak masuk akal.
Yang perlu kita pahami, kata Komarudin Simanjuntak, SH, persoalan anggaran 20% itu tidak ada masalah, yang jadi masalah adalah petugas pelaksananya yaitu menterinya.
Kalau petugas pelaksananya (menterinya) yang bermasalah, harusnya yang diamputasi/dicopot/diganti petugasnya donk, Kok malah anggarannya, yang terkesan menjadi masalah, yang membelajakan tidak pada peruntukan uanganya.
“Kalau konsepnya dana terlalu besar dan akan di korupsi oleh oknum, itu yang harus ada pencopotan dan bongkar pasang”, katanya Komarudin Pengacara terkenal itu.
Ia tak setujuh anggaran di pangkas, terus dana itu yang harus dipangkas untuk menghindari untuk tidak di korupsi, itu tidak mungkin.
Menurut saya itu cara pandangan yang keliru, tingkat pengawasan dalam pengguna anggaran negara dan APBD.
Kata Komarudin, dana pendidikan bila perlu mencapai 25%, dan untuk meningkatkan pendidikan yang berkarakter dan Global.
Bukan dikurangi karena alasan korupsi, itu pikiran piniktif tidak cerdas berpikir.
Jadi tidak boleh ada warga negara yang berpendidikan harus bayar dengan alasan apapun …!!
Tingkatkan pendidikan dan bila perlu sampai jenjang serjana yang berkualitas Internasional dan terampil di bidangnya masing-masing.
“Kalau tujuannya untuk mencerdaskan anak bangsa dan membangun SDM, itu sudah tidak asing, tetapi berkualitas bersaing dengan pendidikan membuka produktifitas Global”, tuturnya.
Semangkin bertambah anggaran, pasti bertambah pengawasan terhadap penguna anggaran pendidikan yang bermuatan etika dan bermoral.
Skala prioritas tentu harus dikaji ulang, untuk apa mempertahankan anggaran sebesar itu toh nyatanya tidak berimbas pada murahnya biaya pendidikan saat ini.
Bahkan kemarin masih ada demo dari mahasiswa yang terjadi, dana bantuan pendidikan gratis tidak terima.
Penulis : dr. Bernard BB Sagian, SH, MH
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Secepatnya, sekelompok orang tua murid merujuk ke kantor polisi laporkan Kepsek SMPN 1 Jayanti.

Forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat.

Serta pengawasan agar dugaan pungutan yang terjadi tidak merugikan masyarakat maupun mencederai prinsip pendidikan yang adil dan transparan.

Polres Metropolitan Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Golongan G,2 Tersangka Dan Ribuan Pil Diamankan

Satresnarkoba Dan Polsek Teluk Naga Ungkap Jaringan Obat Keras Golongan G, 2 Pelaku Diamankan

No Responses