
Tangerang, postsurabaya.com
Warga Desa Gintung, Sukadiri Kab Tangerang, Banten yang tinggal di sekitar minta di perhatikan bantuan kesehatan, karena musin panas debu galian akan berterbangan, jumat (19/07).
Jika, pihak perusahaan galian tanah tersebut tidak melengkapi dan izinnya tak diurus, maka retribusi tidak masuk pada PAD.
Yang di maksud dengan PAD, Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tidak di setorkan maka galian itu, tidak ada izinnya.
Maka para Pemkab Tangerang harus ditutup, agar tidak melebar kerugian Daerah tentang retribusi Daerah.
“Pihak Satpol.PP agar di cek kelengkapan surat izin galian C, pada perusahaan galian”, tuturnya Ahmayani ( 56) warga.
Menurut Ahmadyani, ia sebagai tokoh madyatakat agar kesehatan warga sekitar harus berikan penganti obat sesak napas atau di sebut uang bantuan.
“Kami lihat dari gambar dan di lokasi galian di Desa Gintung, tanah darat yang mau dikupas, ada sekitar 2 hetar”, tuturnya Wawan (45).
Kata Wawan, bila tidak mengantongi izin dan tidak retribusi pada pemkab tangerang di tutup.
Lanjutnya LSM sebut saja Abiayah (54), pihak dinas terkait sebelum melengkapi izin agar usaha galiab C di tutup sementara.
“Takut, tidak ada imbalan pada warga setempat, tentang izin lokasi pada warga setempat”, katanya Ambiya.
(Feri / tatang)
Related Posts

Kepsek mengajak Anak sekolah senam ke kantor kecamatan Pakuhaji.

Terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Terdakwa Usman Sitorus Kasusnya masih di penyidik polres Tangerang Selatan di hebohkan hilangnya narkotika 3 kg.

Ujang Sudiartono menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 18/2009.

Untuk mempercepat proses pendataan program Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar dakam rangka memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.

No Responses