
Tangerang, postsurabaya.com
Warga Desa Gintung, Sukadiri Kab Tangerang, Banten yang tinggal di sekitar minta di perhatikan bantuan kesehatan, karena musin panas debu galian akan berterbangan, jumat (19/07).
Jika, pihak perusahaan galian tanah tersebut tidak melengkapi dan izinnya tak diurus, maka retribusi tidak masuk pada PAD.
Yang di maksud dengan PAD, Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tidak di setorkan maka galian itu, tidak ada izinnya.
Maka para Pemkab Tangerang harus ditutup, agar tidak melebar kerugian Daerah tentang retribusi Daerah.
“Pihak Satpol.PP agar di cek kelengkapan surat izin galian C, pada perusahaan galian”, tuturnya Ahmayani ( 56) warga.
Menurut Ahmadyani, ia sebagai tokoh madyatakat agar kesehatan warga sekitar harus berikan penganti obat sesak napas atau di sebut uang bantuan.
“Kami lihat dari gambar dan di lokasi galian di Desa Gintung, tanah darat yang mau dikupas, ada sekitar 2 hetar”, tuturnya Wawan (45).
Kata Wawan, bila tidak mengantongi izin dan tidak retribusi pada pemkab tangerang di tutup.
Lanjutnya LSM sebut saja Abiayah (54), pihak dinas terkait sebelum melengkapi izin agar usaha galiab C di tutup sementara.
“Takut, tidak ada imbalan pada warga setempat, tentang izin lokasi pada warga setempat”, katanya Ambiya.
(Feri / tatang)
Related Posts
Anna Ratna Maemunah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan
Gawatt !!! Akan Dilaporkan Oknum Polwan Oleh Mantan Suaminya, Indra Napitupulu Menuntut Haknya.Ini Penyebabnya!!!
Ade Muksin, menyayangkan pernyataan seorang oknum anggota Polres Metro Bekasi yang menyebut bahwa wartawan harus memiliki surat jalan.
Ketua GAWAT menilai, kegiatan tersebut merupakan moment dalam memperkuat silaturahmi dan jalin kebersamaan bersama insan pers.
SIDAK GABUNGAN DI LAPAS KLAS 1 KOTA TANGERANG SASARAN MENCARI NARKOBA, SAJAM ALAT KOMUNIKASI.
No Responses