
Tangerang, postsurabaya.com
Penertiban bangunan liar (Bangli) di pinggir irigasi Sepatan Tanah Merah dan Sepatan Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kab. Tangerang, Banten telah di bongkat bersama tim empat, senin (29/05)
Penertiban Bangli ini di sebabkan kotor dan tak terjaga, dan juga penyempitan jalan raya di sepatang Sepatan-Sarakan Pakuhaji.
Ada sekitar 500 kios dan gubuk di robohkan oleh traktor dengan secara di robohkan.
Setelah dirobohkan alat berat, maka sepanjang irigasi sepatan-sarakan terlihat luas dan rapi.
“Alhamdulillah saat pembongkaran sepanjang kali irigasi Sepatan-Sarakan tidak ada yang melakukan tindakan di luar dugaan seperti perlawanan, semua damai”, katanya Halimi Kades Sarakan.
Menurut Halimi, saat penertiban bangli tak ada yang lawan, bahkan aksi damai.
“Kami juga sudah mendapatkan surat dari kecamatan dan Desa saat sebelum ada penertiban bangli ini”, katanya Samin (45) yang punya gubuk.
Kata Samin, juga sudah sepakat tidak akan melakukan aksi, kami tetap sadar bahwa bibir kali ini yang di pergunakan untuk usaha.
“Apabila ada pihak Pemda Kab. Tangerang mempergunakan kami siap di bongkar”, katanya.
henry / postsurabaya
Related Posts

TPA Jatiwaringin sampai saat ini belum padam.

Pihaknya berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Polri.

Terutama apabila status hukumnya belum memiliki kepastian yang kuat.

Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan,Bukti Nyata APBD 2026 Hadir Untuk Rakyat

No Responses