Tangerang, postsurabaya.com
Diduga Proyek yang di kerajakan oleh puhak ketiga tidak profesional, Sangiang, Sepatan Kab. Tangerang, jumat (15/12).
Terkesan pekerjaan asal-asalan proyek beton imprastruktur di daerah Sangiang kecamatan Sepatan.
Ketika Proyek ini dikerjakan tak ada tanda-tanda yang menujukan proyek ini proyek pemerintah.
Saat wartawan datang ke lokasi tidak menujukan papan informasi tidak ada pasang.
Menurut salah seorang sebut saja Deni (34) warga setempat, bahwa proyek yang di kerjakan tidak keluhatan papan anggarannya.
“Kami juga tidak melihat papan proyek, bakan pekerja jufa melengkapi safty atau BPJS Ketenaga kerja”, katanya Deni.
Menurut Deman (43) LSM bahwa pekerjaan yang di kerjakan pemborong juga tidak jelas, karena tidak menujukan papan informasi.
“Kami juga minta pada pihak aparat hukum dan ispektorat, yang melanggar undang-undang KIP harus di berikan sangsi”, ujarnya.
Ketika di tanya mengakui sebagai kuli proyek jalan Sangiang, ia mengatakan bahwa tanya tentang pemborongnya, tidak mau menjawab.
“Karena tidak memiliki papan nama proyek berapa bajet biaya Proyek tersebut juga,” katanya doni.
Menurut Doni, siapa pemborongnya dan berapa hari kerjanya, selesai Proyek imprastruktur tersebut selesai.
Ketika dari kuli Proyek bangunan ini di tanya, langsung marah-marah.
Menurut Darman (34) menjawab pertanyaan awak, bahwa ngapain tanyak-tanya Proyek ini ucap kuli bangunan Proyek ini.
“Kalau bapak tidak senang bapak tulis aja, besar-besar”, katanya.
Sahat / postsb
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Untuk diketahui, dalam kesempatan ini Menteri AHY menyerahkan 505 sertipikat.
Dais Zainudin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara wartawan, LSM dengan MUI Kecamatan Kosambi.
Tim sukses, Mad Romli Blusukan ke kampung untuk menemui pendukungnya.
Mawarsono Tjo di tuntut 3 tahun di vonis hakim bebas, jaksa kalau mau kasasi silahkan.
Kini kyai akan di proses hukum berlaku, dan warga dari orang tua minta aparat tangkap kyainya.
No Responses