mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

DUKUNGAN KE SUGIYONO BANCALAG DARI PARTAI PAN NOMER URUT 7 DAPIL 6 TERUS MENGALIR.

Tangerang, postsurabaya.com

Dengan di mulainya kampanye terbuka baik perorangan maupun partai telah di perbolehkan oleh penyelengara pemilu 2024.

Sugiyono pengiat sosial kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang salah satu tokoh masyarakat yang di pinang oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Untuk menjadi Perwakilan masyarakat di DPRD Kabupaten Tangerang dari Daerah Pemilihan enam, yaitu meliputi Kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk dan Legok.

Menurut ustad Dani ketika di temui di rumahnya oleh awak media ini mengatakan,bahwa setelah mengetahui profil Sugiyono yang sehari harinya banyak membantu orang banyak yang membutuhkan tenaganya,”

Menurut saya Pa Sugiyono layak untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang,walaupun Pa Sugiyono orang baru di politik.

Tapi dedikasinya terhadapat orang yang membutuhkan tenaga dan pikirannya tidak di ragukan lagi”, tuturnya.

Memang keseharianya banyak di lakukan untuk membantu orang yang membutukannya tenaga dalam hal hal sosial dari mulai kebutuhan hari hari dan kesehatan.

Ini di lakukannya semata mata untuk menjebataninya kepada Pemerintahan setempat yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Lain halnya dengan ustad Acim yang kesehariannya ngajar ngaji anak anak di satu musholah yang ada di daerah Kelurahan Bojong Nangka yang sering di sebut ustad kampung.

Yang butuh perhatian dari Pemerintah Daerah agar mendapatkan tunjangan.

“Kami siap mendukung pa Sugiyono untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk periode 2024 -2029 yang akan datang.

Semoga bila beliau menjadi Anggota DPRD,keinginan kami bisa di usulkan ke Pemerintah”, Pintanya.

Dengan permohonan ustad kampung ini,Sugiyono menangapi dengan positif dan siap mengusulkannya.

“Bila saya jadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang siap mengusulkan keinginan tersebut”, jelas Sugiyono.

Masih dengan Sugiono Calon Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Amanat Nasional Nomor Urut tujuh daerah pdmilihan enam.

Menambahka,Bahwa guru ngaji juga punya hak untuk mendapakan tunjangan.

Karena guru ngaji anak anak baik di surau maupun di musholah atau di rumah rumah,karena anak anak tanpa guru ngaji yang rutin setelah magrib ini tidak akan bisa baca tulis alquran.

Kita harus galakan kembali yang namanya Ayo mengaji”, Tutup Sugiyono

Hairul red

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.