mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Didua kekerasan, Sampai hati seorang tua pukul anaknya saat minta jajan pada orang tuanya.

Tangerang, postsurabaya.com

Diduga orang tua tak sabar mendidik anak, karena anak adalah titipan ilahi pada orang tua, kamis (23/11).

Namun hal ini orang tua tak punya akal sehat, sehingga anak yang harus di berikan pendidikan dan bermain kini karakternya di ajar bengis.

Apa-pun orang tua, sampai teganya pada anak yang baru di bawah umur di niaya oleh pelaku di kabarkan ia adalah orang tua.

“Kami minta pada pihak aparat polisi agar di hukum sesuai hukum berlaku”, tuturnya Dadang (45) tetangganya.

Menurut Dadang, sampai hati memberikan pukulan, dan di siksa saat mau minta jajan.

“Miris, seorang balita berinisial IR (4 tahun) mengalami penganiayaan hingga kepalanya dibenturkan ke lantai yang dilakukan oleh ibu tirinya, di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kompleks LP, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang”, katanya.

Bahkan tidak hanya mengalami penganiayaan, korban juga tak diberikan makan oleh ibu sambungnya tersebut.

M. Ali Furqon S.Kom, M.T.i Lurah Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, membenarkan adanya hal tersebut.

“Jadi itu sudah di proses ke polisi juga, jadi mereka itu baru nempatin kontrakan itu sekitar dua mingguan, kalo untuk ktpnya itu kalo tidak salah itu tanah tinggi.

Memang informasinya dari warga setempat itu bukan anak kandung (Anak sambung-red) dari si istrinya.

Terbukti itu laporannya dari pak RT, lalu ke pak RW, terus kami cari informasi juga dan itupun dari pihak KPAI juga sudah turun Kemarin sudah di proses oleh pihak kepolisian.

Sudah di panggil juga orang tuanya,” ucapnya, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, pada Kamis (23/11/23).

“Saya juga akan monitor kembali hari ini rencanya, mau ke RW setempat di situ, dan untuk anaknya sendiri itu sekarang sudah dalam wawasan yayasan di bawah naungan KPAI.

Selama orang tua yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada para kader, ataupun masyarakat untuk membantu mengawasi dan melaporkan jika terjadi hal- hal yang mencurigakan ataupun hal lainnya yang tidak di inginkan di wilayahnya.

“Sebenarnya pemerintah sudah mempunyai perlindungan terhadap anak, itu melalui dinas DP3AP2KB dan memang kita juga sudah sering sosialisasi terhadap para kader kader.

Khususnya kader pkk, atau kader posyandu. kepada kader kader, ataupun masyarakat di wilayah harus memonitor wilayahnya apalagi khususnya kepada rt /rw lebih bannyak lagi fokus ke wilayah.

Bagaimanapun pemerintah tidak bisa dan tidak akan tau tanpa adanya laporan dari masyarakat wilayah,” ujar Ali.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota membenarkan dan sudah menerima serta menindak lanjuti atas laporan tersebut, dikutip posbanten.com.

“Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A,” terang Zain.

Selama pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan Polisi.

Terduga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan mendalam.

“Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan terduga pelaku sejak Maret hingga November 2023,” tutupnya.

Deni / posdbg

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.