
Jakarta, postsurabaya.com
Pihak terdakwa tak melihat raup wajahnya yang tidak bersalah itu.
Ia akan melakukan pembelaan terhadap dirinya, bahwa ia tidak seperti itu depan hakim.
Pengadilan Tipikor akan membacakan tuntutan akan di bacakan di depan sidang.
Terdakwa tak bersuara dan juga tidak ada kata penyesalan dalam sidang Tipikor Jakarta Pusat, tadi siang, selasa (27/06).
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan nilai pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji, mulai di sidangkan, di jakarta Pusat.
Ia bersiap mengikuti sidang tuntuntan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023), dikutip antara.com.
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dituntut
Tuntutan akan di bacakan oleh PJU saat sidang di mulai.
Dengan ketentuan pidana penjara selama sembilan tahun serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Henry / deni / postsurabaya
Related Posts
Gugatan sederhana hakim tunggal Uang titipan 480 juta dalam gugatan hanya ingin menguasai surat tanah milik anak tergugat.
TPA Jatiwaringan Mauk akan di kelola oleh Perusahaan Jepang.
TOSTEM Indonesia pintu dan jendela aluminium Premium secara resmi meluncurkan TOSTEM Studio BSD.
MASYARAKAT SUDAH MULAI PINTAR, UNTUK PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH.
Apakah akan terlibat kasus ini penjabat Pemkab Tangerang dengan pagar laut?
No Responses