
Jakarta, postsurabaya.com
Pihak terdakwa tak melihat raup wajahnya yang tidak bersalah itu.
Ia akan melakukan pembelaan terhadap dirinya, bahwa ia tidak seperti itu depan hakim.
Pengadilan Tipikor akan membacakan tuntutan akan di bacakan di depan sidang.
Terdakwa tak bersuara dan juga tidak ada kata penyesalan dalam sidang Tipikor Jakarta Pusat, tadi siang, selasa (27/06).
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan nilai pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji, mulai di sidangkan, di jakarta Pusat.
Ia bersiap mengikuti sidang tuntuntan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023), dikutip antara.com.
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dituntut
Tuntutan akan di bacakan oleh PJU saat sidang di mulai.
Dengan ketentuan pidana penjara selama sembilan tahun serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Henry / deni / postsurabaya
Related Posts

TANAH NEGARA SING DIDUGA DISEWAKE, DUIT SEWANE LUWIH ING NGENDI?

BINTONI TAMBA KECEWA KANTHI DISTRIBUSI HASIL SAKA NYOLUKI BAN SEPARUH TRUK SING ORA ADIL DENING KORBAN TAUFIK HIDAYAT.

Rong Tersangka Ditangkep, Polisi Nggagalake Perdagangan Wiji Lobster Pasir Ilegal.

Seram juga lampu penerangan jalan sampai tidak ada, warga sempat kesal juga.

Penggugat ahli waris alm Abu saleh 10 Saksi di tolak kuasa penggugat 3 orang saksi tidak relevan dalam kesaksinya .

No Responses