
Postsurabaya.com – Sebentar lagi Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPSB) akan di mulai, korupsi dipendidikan akan di mulai pula, Maksud saya uang pangkal yang dipungut setiap tahunnya.
Sekiranya ada pihak yang mungkin baru pindah dari Planet Pluto atau dari antah berantah, sehingga tidak tahu akan hal ini, bisa baca pemberitaan mengenai hal ini dari situs resmi yang telah disebarkan diberbagai media lainnya.
Berarti bapak menyarankan dengan solusi untuk memperbaiki kwalitas pendidikan dengan memangkas anggaran 20% itu …?? tidak masuk akal.
Yang perlu kita pahami, kata Komarudin Simanjuntak, SH, persoalan anggaran 20% itu tidak ada masalah, yang jadi masalah adalah petugas pelaksananya yaitu menterinya.
Kalau petugas pelaksananya (menterinya) yang bermasalah, harusnya yang diamputasi/dicopot/diganti petugasnya donk, Kok malah anggarannya, yang terkesan menjadi masalah, yang membelajakan tidak pada peruntukan uanganya.
“Kalau konsepnya dana terlalu besar dan akan di korupsi oleh oknum, itu yang harus ada pencopotan dan bongkar pasang”, katanya Komarudin Pengacara terkenal itu.
Ia tak setujuh anggaran di pangkas, terus dana itu yang harus dipangkas untuk menghindari untuk tidak di korupsi, itu tidak mungkin.
Menurut saya itu cara pandangan yang keliru, tingkat pengawasan dalam pengguna anggaran negara dan APBD.
Kata Komarudin, dana pendidikan bila perlu mencapai 25%, dan untuk meningkatkan pendidikan yang berkarakter dan Global.
Bukan dikurangi karena alasan korupsi, itu pikiran piniktif tidak cerdas berpikir.
Jadi tidak boleh ada warga negara yang berpendidikan harus bayar dengan alasan apapun …!!
Tingkatkan pendidikan dan bila perlu sampai jenjang serjana yang berkualitas Internasional dan terampil di bidangnya masing-masing.
“Kalau tujuannya untuk mencerdaskan anak bangsa dan membangun SDM, itu sudah tidak asing, tetapi berkualitas bersaing dengan pendidikan membuka produktifitas Global”, tuturnya.
Semangkin bertambah anggaran, pasti bertambah pengawasan terhadap penguna anggaran pendidikan yang bermuatan etika dan bermoral.
Skala prioritas tentu harus dikaji ulang, untuk apa mempertahankan anggaran sebesar itu toh nyatanya tidak berimbas pada murahnya biaya pendidikan saat ini.
Bahkan kemarin masih ada demo dari mahasiswa yang terjadi, dana bantuan pendidikan gratis tidak terima.
Penulis : dr. Bernard BB Sagian, SH, MH
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Nadiem Makarin Divonis 10 Tahun Penjara Pada Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kemendikbudristik

Kepsek mengajak Anak sekolah senam ke kantor kecamatan Pakuhaji.

Terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Mari menjadi bagian dari gerakan peningkatan kualitas SDM Islam Indonesia melalui Pengukuhan Gelar dan Sertifikasi Internasional 2026.

Terdakwa Usman Sitorus Kasusnya masih di penyidik polres Tangerang Selatan di hebohkan hilangnya narkotika 3 kg.

No Responses