TANGERANG UTARA II POS BANDUNG.COM
Sejumlah Calon Legislagif dari berbagai kalangan baik dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda.
Pengusaha dari setiap partai menyatakan siap maju untuk memperebutkan kursi DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 mendatang.
Salah satunya adalah Indri Permatasari merupakan sosok perempuan yang siap bertarung membawa perubahan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara.
Indri Permatasari caleg legislatif DPRD Provinsi Banten nomor urut 3 mengenal politik bukan hal baru. Wanita kelahiran cirebon ini mengenal politik dari sang suami Mohamad Jembar adalah seorang politisi dan aktivis dan juga sebagai caleg DPRD Kabupaten Tangeranng Dapil 3 nomor urut 2.
Indri mengaku siap maju dalam kontestasi Pemilihan Anggota Legislatif 2024 DPRD Provinsi Banten melalui Partai Nasdem Dapil Tangerang B meliputi Kecamatan Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Teluknaga, Kosambi, Pasar Kemis, Sindang Jaya dan Kecamatan Rajeg.
“Saya siap maju dalam pemilihan Legislatif 2024 untuk DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang B. Karena itu, saya memohon doa restu dari keluarga besar, teman, masyarakat terlebih dukungan dari sang suami tercinta agar saya bisa terpilih nanti,” ucap Indri Permatasari, Minggu (5/11/2023).
Ia mengungkapkan, mengapa dirinya tertarik untuk menjadi anggota DPRD. “Saya sebagai perempuan dan juga mewakili perempuan Kabupaten Tangerang.
Karena ingin ikut menyuarakan hak-hak perempuan khususnya di Tangerang Utara untuk membawa perubahan di berbagai bidang,” kata wanita cantik yang juga sebagai instruktur senam.
“Jika saya terpilih menjadi anggota Legislatif di DPRD, saya akan membawa perubahan di Kabupaten Tangerang,” tegas Indri Permatasari.
Hairul / posbdg
Related Posts
Untuk diketahui, dalam kesempatan ini Menteri AHY menyerahkan 505 sertipikat.
Dais Zainudin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara wartawan, LSM dengan MUI Kecamatan Kosambi.
Tim sukses, Mad Romli Blusukan ke kampung untuk menemui pendukungnya.
Mawarsono Tjo di tuntut 3 tahun di vonis hakim bebas, jaksa kalau mau kasasi silahkan.
Kini kyai akan di proses hukum berlaku, dan warga dari orang tua minta aparat tangkap kyainya.
No Responses