
Surabaya, postsurabaya.com
Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol, akan menggelar aksi demo besar-besaran di Kantor Dinas Perumahan Rakyat.
Dugaan korupsi yang di lakukan oleh pihak DPU-PURP Surabaya, agar Kejati Surabaya, usut.
Karena proyek pada tahun 2021, 2022, dan 2023 ada dugaan belanjasa barang jasa di selewengkan.
“Hal perlu usut tuntas”, katanya ketua Koordinator Demo.
Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Gedung Grahadi dan Kantor Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Demo besar-besaran Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan di laksanakan pada hari Selasa – Jum’at 27 – 30 Agustus 2024.
Terkait dugaan Mark Up dengan berbagai modus yang terjadi di UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
Adapun tuntutan kami diantaranya sebagai berikut :
1. Copot dan Pecat kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
2. Copot dan Pecat Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
3. Meminta PJ Gubernur Provinsi Jawa Timur Segera Mencopot Kepala Dinas dan Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
4. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas dan Kepala UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.
Kami juga akan melaporkan secara resmi kasus dugaan Mark up yang terjadi di UPT Rusun Dinas Perumahan Rakyat.
Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kami juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya,
(Akbar / prayitno)
Related Posts

Pengelola Kafe Hurricane hingga berita ini diturunkan belum bersedia memberikan tanggapan terkait dugaan yang melibatkan usahanya.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat identitas budaya lokal, menanamkan rasa cinta warisan daerah di kalangan pelajar.

Warga minta pada pihak dinas terkait agar berikan sanksi berat pada pabrik buang limbah kesungai.

TPA Jatiwaringin sampai saat ini belum padam.

Buruknya Pengawasan Kinerja Aparatur Sipil Yang Tidak Bertanggungjawab Terhadap Pelayanan Publik

No Responses