mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Bandahara SDN Sukaharja 2 Sidang jaya, ia tuduh Monopoli atau KKN, setiap langganan media harus ada rekom KKKS sidang Jaya.

Tangerang, postsurabaya.com

Pihak Kejaksaan belum ada laporan dari pihak LSM dan Aktivis tentang dugaan untuk pemeriksaan dana BOS SDN Sukaharja 2 Desa Sukaharja Kec. Sindang Jaya Kab. Tangerang, Banten.

Menurut Aktivis Jajang Hendra, SH, bahwa di sekolah masih ada KKKS di Daerah Kec. Sidang Jaya, maka ini ada dugaan korupsi.

Sehubungan yang di katakan oleh Bandara SDN Sukaharja 2, bahwa KKKS masih ada monopoli tentang pengadaan media setiap sekolah.

“Hal ini kami minta tangkap Bandahara Sukaharja 2 dan periksa, bahwa tuduhan yang di katakan itu harus mendasar”, katanya pada wartawan di Tangerang, sabtu (20/05)

Diduga Kelompok kerja Kepala Sekolah (KKKS) di Kec. Sidang Jaya, Kab Tangerang monopoli atau KKN. berlangganan koran dan majalah di setiap sekolah binaannya.

Bandahara SDN Sukaharja 2 Sidang jaya, ia tuduh Monopoli atau KKN, setiap langganan media harus ada rekom KKKS sidang Jaya.

Pada hal sudah berjalan 4 tahun, kini keluarkan aturan baru, pada Januari 2023 lalu.

Bandahara SDN Sukaharja 2 tuduh KKKS monopoli atau KKN dalam pengadaan surat kabar dan majalah di Kec. Sidang Jaya.

“Kalau mau langganan koran dan majalah harus di acc oleh KKKS sidang Jaya, jika tidak di putuskan hubungan dengan sekolah”, kata Saudi Bandahara sekolah Sukaharja 2 kec. Sidang jaya, kemarin.

Kata saudi, jika bapak mau lanjutkan langganan harus minta surat dari KKKS di Sidang jaya.

Kok masih saja, pada hal yang langganan koran dan majalah sekolah yang bersangkutan kok bisa di manepoli.

“Ini ada dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), ini ada apa?”, kata ujang dari wartawan.

Kata ia, kami minta pada dinas terkait sistim menapoli atau KKN agar di panggil, hal sudah ada indikasi penekanan terhadap kepala sekolah yang langganan koran dan majalah.

“Kami berharap pada sekolah KKKS dan sekolah di Kec. Sidang Jaya periksa dana bosnya.

“Hal ini sudah ada niat untuk mengalihkan dana bos sdn sukaharja juga periksa oleh aparat hukum, berarti ke sub lain”, ujarnya dr. Benard BB Sagian, SH, MH.

Kata di tangkap kepala sekolahnya, hal ini sudah ada indikasi korupsi.

Henry / posb

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.