
Bogor, postsurabaya.com
Terkait salah satu warga yang mengklaim tanah diatas 4.173 meter persegi di Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, pihak PT.Prima Tossa Perkasa selaku pengembang Perumahan Panorama Lido, mempersilahkan agar yang bersangkutan menunjukkan bukti kepemilikannya.
Tak hanya itu, PT.PTP selaku pengembang Perumahan Panorama Lido ini juga mempersilahkan terhadap warga yang mengklaim tanah tersebut, untuk melaporkan persoalannya kepada pengadilan maupun pihak kepolisian.
Hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum PT.PTP, Aditya, kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).
“Sebelum adanya aktivitas perataan ini, kami sudah melayangkan surat somasi selama dua kali terhadap sodara Ajat sudrajat selaku yang mengklaim tanah tersebut.
Bahkan adanya pendekatan secara persuasif, hal tersebut untuk menjaga lingkungan yang kondusif,” kata Adit, Sabtu (20/5/2023).
Adit juga menjelaskan, jika tidak adanya itikad baik yang dilakukan sidara Ajat Sudrajat, pihaknya mengaku sudah siap apabila dilaporkan baik perdata maupun pidana. Mengingat jika pihak perusahan sudah dirugikan selama 3 tahun.
“Jadi kami perjelas, bahwa tanah tersebut sudah dikuasai penjual selama 3 tahun, dengan itikad baik secara terbuka diketahui umum, dan tidak ada gangguan dari pihak lain, termasuk Rubi bin Asmad,” tutupnya.
Sementara itu, Ajat Sudrajat yang juga warga setempat selaku yang mengklaim tanah tersebut, mengaku melaporkan persoalan tersebut ke pihak Polres Bogor, dengan kabar tuduhan adanya pengrusakan lahan yang sebelumnya ditanami.
arfaiz / posbg
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

SMKN 1 Tuban optimis seluruh peserta didik mampu menghadapi TKA 2026.

Namun ada pula trainer yang perjalanan hidupnya sendiri menjadi bagian dari materi yang ia bawa ke hadapan peserta.

Para pedagang minta Polisi tangkap, oknum Pol.PP Kota Tangerang.

Pengurus PWI Kota Tangerang kujungan sekaligus memberikan SK.

Soma Atmaja, resmi menutup Gebyar Festival Kuliner UMKM 2026 di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Minggu, 26 Juli 2026.

No Responses