
Tangerang, postsurabaya.com.
Mobil damd truk muatan batu dengan berat 8 ton keatas lewat jalur Cadas-Kramat Pakuhaji Kab Tangerang di jalan kp. Pisangan Desa Sarakan, sepatan Kab Tangerang, minggu (18/01.
Samai-sampai ban pecah karena muatan tidak sesuai tekanan angin ban.
Mobil truk PT. MNP muatan melebihi kapasitas, sehingga ban Pecah di Desa Sarakan
Mobil truk ini dari PT. MN harus di amankan karena sudah melanggar perda.
Wajar saja jalan ancur, di akibatkan muatan mobil daumd truk melebihi kaasits angkutan jalan.
Kurang pantauan dari pihak Dishub Kab Tangerang, dan ada dugaan melanggar perda Kab Tamgerang.
“Kami minta ada pihak aparat polisi tangkap mobil yang muatan melebihi kaasitas muatan di jalan”, ujar Samsudi (50) sebut saja RT.
Menurut samsudin, PT MNP mobil truk muatan batu yang di atas kapasitas agar di tangkap.
“Wajar saja jalan kami sudah pada rusak, katena kurang tindakan di ihak Aparat hukum”, ujarnya Wasih.
(Hera / dedi)
Related Posts

SATU KILO NARKOBA DITUKAR REGA 290 YUTA RUPIAH SAKA MUNAWIR DIJUAL DENING EDY SANJAYANA REGA 650 YUTA.

TANAH NEGARA SING DIDUGA DISEWAKE, DUIT SEWANE LUWIH ING NGENDI?

Pitu institusi pendidikan dilaporake kena pengaruh sawise ngonsumsi program Pangan Bergizi Gratis (MBG).

Sajrone penangkapan, polisi ngamanake barang bukti awujud rong sepeda motor Honda Beat, kunci-T lan kuncine.

gunakake CCTV, Polisi Tangerang Mbongkar Kasus Pencurian Sepeda Motor.

No Responses