
Tangerang, postsurabaya.com.
Mobil damd truk muatan batu dengan berat 8 ton keatas lewat jalur Cadas-Kramat Pakuhaji Kab Tangerang di jalan kp. Pisangan Desa Sarakan, sepatan Kab Tangerang, minggu (18/01.
Samai-sampai ban pecah karena muatan tidak sesuai tekanan angin ban.
Mobil truk PT. MNP muatan melebihi kapasitas, sehingga ban Pecah di Desa Sarakan
Mobil truk ini dari PT. MN harus di amankan karena sudah melanggar perda.
Wajar saja jalan ancur, di akibatkan muatan mobil daumd truk melebihi kaasits angkutan jalan.
Kurang pantauan dari pihak Dishub Kab Tangerang, dan ada dugaan melanggar perda Kab Tamgerang.
“Kami minta ada pihak aparat polisi tangkap mobil yang muatan melebihi kaasitas muatan di jalan”, ujar Samsudi (50) sebut saja RT.
Menurut samsudin, PT MNP mobil truk muatan batu yang di atas kapasitas agar di tangkap.
“Wajar saja jalan kami sudah pada rusak, katena kurang tindakan di ihak Aparat hukum”, ujarnya Wasih.
(Hera / dedi)
Related Posts

Menggelar kegiatan Senam Bersama dan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81,

Pendidikan berkelanjut untuk tingkat SMKN 1 Tuban Jawa Timur, yang cerdas.

Para pedagang minta Polisi tangkap, oknum Pol.PP Kota Tangerang.

Pengurus PWI Kota Tangerang kujungan sekaligus memberikan SK.

Soma Atmaja, resmi menutup Gebyar Festival Kuliner UMKM 2026 di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Minggu, 26 Juli 2026.

No Responses