
Jogjakarta, postsurabaya.com
Briptu WT telah di jatuhkan hukuman setelah di sidang komisi Kode Etik oleh Propam Polres Malang, Jawa Tengah, kamis (09/01).
Kasus ini ada dugaan WT sengaja menipu dan sudah niat untuk menipu.
Bahkan ia menjamin pihak anak Suratmo lulus 100% dengan setoran Rp.900 juta.
Karena iming-iming oleh oknum Briptu WT pada Suratmo.
Awalnya, Suratmo tak percaya, karena ia berphoto dengan bepangkat tinggi, dan ia menjamin anak suratmo akan lulus dari Polisi.
Bahkan kasus ini sudah 3 tahun berjalan, bahkan di janjikan oleh oknum WT.
“Kami minta pada pihak aparat polisi agar di penjarahkan oknum WT ini”, tuturnya Suratmo korban penipuan Briptu WT.
Menurut dia, WT ini ia kenal pewnjabat petinggi Polri, bahwa ia bisa bawaan WT di jamin lulus, tetapi harus ada pelicin kedalam.
Menurut informasi dari media sosial (Medsos), bahwa Oknum anggota Polres Pemalang inisial Briptu WT dipecat, buntut kasus penipuan penerimaan Polri hingga merugikan korban Rp 900 juta.
Briptu WT yang sudah berstatus tersangka penipuan itu dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang etik dipimpin oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Pemalang AKBP Pranata di Ruang Tribarta Polres Pemalang, Rabu (8/1) sore.
“Benar bahwa pada hari ini Rabu 8 Januari 2025, Kepolisian Resor Pemalang telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri, terhadap Briptu WR (WT) di Aula Tribrata Polres Pemalang.
Sidang komisi kode etik menjatuhkan hukuman pada Briptu WR berupa hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto saat ditemui usai sidang kode etik di Mapolres Pemalang, Viral di Medsos.
(dono / hendi)
Related Posts

Suasana Ramadhan dadi latar mburi kanggo rapat kasebut, sing fokus ing nguatake kerjasama kelembagaan.

Jika ditanamkan tentu akan melahirkan generasi-generasi penerus bangsa yang akan mampu menjaga martabat.

Peringatan iki dadi momentum kanggo nguatake komitmen sekolah kanggo transformasi lestari tumuju lembaga pendidikan unggul sing adaptasi karo perkembangan saiki.

Kajaba kita nganakake ing gedung milik pemerintah utawa umum, kita kudu duwe ijin.

gaan Pemerasan Prestasi Sekolah ing Permukaan Magetan, Pejabat Kementerian Agama lan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah MIN Diduga Terlibat.

No Responses