Madiun, postsurabaya.com
Pembangunan Drainase di Desa Jiwan rt ,8,16,37 kab Madiun pembangunan drainase yang dibangun dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari dana bkk menelan biaya total Rp 75 000,000 tahun 2025 mendapat sambutan baik dari warga di desa itu.
Bagaimana tidak, saluran Drainase yang dibangun di sepanjang 300 meter itu, oleh pemerintah desa dianggap sebagai salah satu solusi dalam menyelesaikan buruknya.
Sistim saluran pembuangan air hujan dan genangan air di permukiman warga selama ini.
Hal yang sama juga dirasakan oleh warga di daerah tersebut lantaran kondisi jalan yang dilalui saat ini sangat rawan kerusakan lantaran genangan air yang terjadi saat hujan menggenangi badan jalan.
Dengan di bangunnya drainase tersebut , jalan yang selama ini tergenangi air hujan dan air limbah warga dapat teratasi.
“Saluran drainase ini dibangun lantaran badan jalan sudah rusak karena genangan air.
Baik yang berasal dari hujan,maupun yang berasal dari air limbah rumah tangga.
Jika air limbah rumah tangga dari warga tidak dialirkan dengan baik maka ada beberapa dampak kerugian yang dirasakan oleh warga dilokasi tersebut, yakni jalan yang ada disisi drainase itu akan semakin rusak.
Bahkan ancaman penyakit yang disebabkan oleh genangan air dapat memicu perkembangbiakan nyamuk demam berdarah. Makanya untuk mencegah itu semua.
Pemerintah Desa membangun saluaran drainase ini agar air yang ada ditempat ini dapat dialirkan,” kata kades Jiwan,
Selaku kades Jiwan menambahkan bahwa dengan dibangunnya drainase yang di desanya saat ini telah mencapai 30 %(persen).
Drainase ini merupakan salah satu usulan dari warga, lantaran selama ini wilayah tersebut tidak ditunjang dengan saluran pembuangan air hujan danlimbah rumah tangga yang baik dan memadai.
Makanya kataI Wayan Kumpul, kondisi jalan yang ada ditempat tersebut menjadi rawan rusak karena selama ini air tidak dialirkan pada saluran yang baik. Terkait pelaksanaan pembangunannya.
Perbekel mengatakan bahwa tenaga kerja yang mengerjakan pekerjaan di desa jiwan berasal dari masyarakat setempat, artinya pola pemberdayaan masyarakat tetap digunakan.
“Jadi yang mengerjakan pembangunan di desa ini memang berasal dari warga disini, kecuali jika warga tidak bersedia maka kita panggil pekerja dari luar desa.
Karena yang kita inginkan ada pemberdayaan masyarakat yang kita lakukan.
Kan beda kalau yang bikin dari masyarakat sini. Hasilnya pasti akan lebih bagus,” ujarnya.
(Markum)
Related Posts
LQ Indonesia Lawfirm mewakili PT San Geng International Mining telah melaporkan PT Huma Medan Asia ke Polda Metro Jaya dengan bukti Surat Tanda.
Pelaku sadis juga, menipu korban tak tanggung-tangung lewat Rekrutmen Polri dengan 1 polisi Rp 359 juta.
Malang benar nasib Suratmo, habis jual tanah warisan di tipu oleh Oknum Briptu WT.
Suratmo pecah tangisnya, karena uang jual sawah dan kebon di garong oleh Oknum Polisi.
Tetapi juga pada keharmonisan masyarakat Ponorogo secara keseluruhan.
No Responses