
Jakarta, postsurabaya.com
Jaringan perdagangan manusia ini ada sekitar 128 orang telah di tangkap di sebuah pabrik kosong.
Daerah penangkapan ia tak menyebutkan di mana lokasi penangkapannya, Kamis (20/07).
Ia membenarkan ada penangkapan 128 perdagangan orang.
“Dari anggota kami sudah menangkap 128 orang atas dasar pengmbangang kasus”, katanya Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada
Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan ada sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kamis (29/07) di jakarta.
TPPO jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh manusia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023), telah di sita juga.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM, dikutip antara.com
Ada juga matan Nasabah bank beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang.
“Pihak penyidik terus bekerja dan akan di kembangkan jalur tangerang dan jabodetabek”, katanya.
henry / postsurabaya
Related Posts

Secepatnya, sekelompok orang tua murid merujuk ke kantor polisi laporkan Kepsek SMPN 1 Jayanti.

Forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat.

Serta pengawasan agar dugaan pungutan yang terjadi tidak merugikan masyarakat maupun mencederai prinsip pendidikan yang adil dan transparan.

Polres Metropolitan Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Golongan G,2 Tersangka Dan Ribuan Pil Diamankan

Satresnarkoba Dan Polsek Teluk Naga Ungkap Jaringan Obat Keras Golongan G, 2 Pelaku Diamankan

No Responses