
Jakarta, postsurabaya.com
Pihak Kejari Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) telah mengamankan Kepala Disnakertran, diduga di tangkap oleh Kejari Hutamrin, minggu (12/01).
Penangkapan Kadis Nakerstran Palembang, sepat viral di Metsos dan ditiktok.
Hutamrin Kejaksaan Negeri Palembang melakukan OTT terharap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) Deliar Rizqon Marzoeki terkait, perizinan K3.
Penangkapan ini didasarkan hasil pengaduan dari masyarakat diduga pula melanggar Izin K3.
“Kami tangkap Kepala Disnakertran Palembang diduga penerimaan duga suap tentang pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan di Disnakertrans Sumsel”, katanya Hutamrin Kejari Palembang.
Menurut beliau, bahwa Kadisnakertrans Palembang melakukan ada dugaan suap, karena tentang perizinan K3 yang di terapkan.
Kata Hutamrin, bahwa Deliar pun ditetapkan sebagai tersangka adanya dugaan gratifikasi.
Kejaksaan Negeri Palembang juga menetapkan staf pribadinya Deliar berinisial AL sebagai tersangka kasus tersebut.
Bahkan Kepala Disnakertrans sedang di tahan oleh Kejari, lalu akan di serahkan pada Kejati Sumsel dalam waktu dekat.
“Penangkapan oleh tim penyidik Kejari Hutamrin karena ada laporan dari masyarakat”, tuturnya.
Pihaknya juga tak menjelaskan siapa pelaporan tersebut.
Namun ia bekerja dalam hal ini telah sesuai SOP.
(asril / feri)
Related Posts

Secepatnya, sekelompok orang tua murid merujuk ke kantor polisi laporkan Kepsek SMPN 1 Jayanti.

Forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat.

Serta pengawasan agar dugaan pungutan yang terjadi tidak merugikan masyarakat maupun mencederai prinsip pendidikan yang adil dan transparan.

Polres Metropolitan Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal Golongan G,2 Tersangka Dan Ribuan Pil Diamankan

Satresnarkoba Dan Polsek Teluk Naga Ungkap Jaringan Obat Keras Golongan G, 2 Pelaku Diamankan

No Responses