
Magetan, POST SURABAYA.COM.
Pemerintah Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (30/7/2026).
Penyaluran BLT Dana Desa diberikan kepada 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan Rp300.000 untuk setiap penerima.
Sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Temenggungan dengan tertib, aman, dan lancar.
Kepala Desa Temenggungan, Subono, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial.
Kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
“BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta dimanfaatkan secara bijaksana.
Untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ujar Subono.
Pemerintah Desa Temenggungan berkomitmen untuk melaksanakan setiap program pemerintah.
Secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan bantuan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima serta mendukung terwujudnya kesejahteraan warga Desa Temenggungan.
Pemerintah Desa Temenggungan
Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.
(Markum)
Related Posts

Sekitar 7 pelaku minta keluarga korban di hukum seberat-beratnya.

Pengelola Kafe Hurricane hingga berita ini diturunkan belum bersedia memberikan tanggapan terkait dugaan yang melibatkan usahanya.

Festival Ronthek Pacitan 2026 sendiri menjadi momentum krusial untuk menjaga kelestarian seni tradisional sekaligus memberi ruang ekspresi bagi generasi penerus.

Warga minta pada pihak dinas terkait agar berikan sanksi berat pada pabrik buang limbah kesungai.

TPA Jatiwaringin sampai saat ini belum padam.

No Responses