Madiun, postsurabaya.com
Desa kincangwetan Selasa, 29 Agustus 2023 dilaksanakan kegiatan donor darah yang diikuti oleh masyarakat Desa Kincang Wetan, kamis (31/08).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Kincang Wetan bersama Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Madiun.
Informasi bagi masyarakat pendonor darah whole blood diperbolehkan dengan syarat sebagai berikut :
7 hari setelah vaksin covid 19 ke-1, 7 hari setelah vaksin covid 19 ke-2, 7 hari setelah vaksin covid 19 ke-3
3 hari setelah minum obat, 2 Minggu setelah dinyatakan sembuh dari covid 19, 3 bulan dinyatakan sembuh setelah tranfusi
UDD PMI Kabupaten Madiun mengucapkan “terima kasih kepada bapak/ibu koodinator donor darah dan para pendonor darah sukarela.
Semoga apa yang telah bapak/ibu/saudara berikan bermanfaat bagi kemanusiaan dan menjadi catatan amal ibadah serta diberikan kesehatan selalu.
Unit donor darah PMI kabupaten madiun selalu berusaha semaksimal mungkin menjadi pelayan masyarakat melalui donor darah, dan menjaga stok darah yang aman berkualitas.
Tepat dan cepat, mohon maaf bila ada perkataan atau perilaku kami tidak berkenan pada saat bertugas dan apabila
“Kami kurang ramah serta tidak sopan tolong tegur kami dengan senyum dan sabar hormat kami PMI kabupaten madiun,” jelasnya.
markum / postsurabaya
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
LQ Indonesia Lawfirm mewakili PT San Geng International Mining telah melaporkan PT Huma Medan Asia ke Polda Metro Jaya dengan bukti Surat Tanda.
Pelaku sadis juga, menipu korban tak tanggung-tangung lewat Rekrutmen Polri dengan 1 polisi Rp 359 juta.
Malang benar nasib Suratmo, habis jual tanah warisan di tipu oleh Oknum Briptu WT.
Bagaimana tidak, saluran Drainase yang dibangun di sepanjang 300 meter.
Suratmo pecah tangisnya, karena uang jual sawah dan kebon di garong oleh Oknum Polisi.
No Responses