Jakarta, postsurabaya.com.
Pihak Polda lamban menangani kasus Ferli Bahuri, kini di sorat kembali pihak masyarakat dan bahkan natizen mulai menyorot, senin, (06/01).
Kasus FB tentang matan Kementan masih di tunda-tunda penahanannya.
Puhaknya Kasus Ferli Bahuri, mangkrak kembali, pada hal tahun 2024 itu kasus di proritas.
Namun sekarang sudah masuk tahun 2025, juga masih belum di tahan.
Kasus matan ketua KPK ini ada dugaan FB tidak tembus oleh hukum.
Saat di periksa dan separog jalan mental lagi pihak penyidiknya, di anggap tidak profesional kasus tersebut.
Kali pihak polda berjanji kembali akan tangkap FB untuk melanjutkan penyidik ulang.
Menurut informasi, Kasus mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang telah berlangsung selama 13 bulan tanpa penahanan, kembali menjadi sorotan publik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjanjikan penyelesaian kasus ini dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.
“Semoga ya, kita berusaha secepatnya.
12 bulan bisa selesai,” ujar Karyoto, baru-baru ini.
Karyoto menegaskan bahwa kasus Firli Bahuri adalah utang yang harus diselesaikan oleh Polda Metro Jaya, dikutiip tribunnews.com
“Kami berjanji, akan siapkan dan di buka kembali pihak FB akan menjalani pemeriksaan”, katanya Karyato Kapolda pada wartawan di jakarta.
Kata polda ia juga berjanji FB akan menjalani sidan pemeriksaan oleh pihak penyidik Pokda.
(Henry / feri)
Related Posts
LQ Indonesia Lawfirm Siap Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net89
Warga minta pada aparat belum tangkap bos Penyimpan BBM ilagal.
Aparat yang melindungi BBM bersubsi Ilegal ia juga termasuk preman berseragam, tangkap.
Kejari Hutamrin : bahwa Deliar pun ditetapkan sebagai tersangka adanya dugaan gratifikasi.
Pelaku sadis juga, menipu korban tak tanggung-tangung lewat Rekrutmen Polri dengan 1 polisi Rp 359 juta.
No Responses