
Jakarta, postsurabaya.com.
Pihak Polda lamban menangani kasus Ferli Bahuri, kini di sorat kembali pihak masyarakat dan bahkan natizen mulai menyorot, senin, (06/01).
Kasus FB tentang matan Kementan masih di tunda-tunda penahanannya.
Puhaknya Kasus Ferli Bahuri, mangkrak kembali, pada hal tahun 2024 itu kasus di proritas.
Namun sekarang sudah masuk tahun 2025, juga masih belum di tahan.
Kasus matan ketua KPK ini ada dugaan FB tidak tembus oleh hukum.
Saat di periksa dan separog jalan mental lagi pihak penyidiknya, di anggap tidak profesional kasus tersebut.
Kali pihak polda berjanji kembali akan tangkap FB untuk melanjutkan penyidik ulang.
Menurut informasi, Kasus mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang telah berlangsung selama 13 bulan tanpa penahanan, kembali menjadi sorotan publik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjanjikan penyelesaian kasus ini dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.
“Semoga ya, kita berusaha secepatnya.
12 bulan bisa selesai,” ujar Karyoto, baru-baru ini.
Karyoto menegaskan bahwa kasus Firli Bahuri adalah utang yang harus diselesaikan oleh Polda Metro Jaya, dikutiip tribunnews.com
“Kami berjanji, akan siapkan dan di buka kembali pihak FB akan menjalani pemeriksaan”, katanya Karyato Kapolda pada wartawan di jakarta.
Kata polda ia juga berjanji FB akan menjalani sidan pemeriksaan oleh pihak penyidik Pokda.
(Henry / feri)
Related Posts

Bos pengusaha BGN yang marahi pegawai BGN belum di tangkap polisi.

Terutama apabila status hukumnya belum memiliki kepastian yang kuat.

BPN/ATR : Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengidentifikasi.

Terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Suasana Sosialisasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

No Responses