Bulukumba, postsurabaya.com
Dpk Knpi Bontobahari Bilukumba Menganggap Gakkum provinsi sulsel hanya Berkonsentasi mengurus Kasus Tambang dibanding Kasus Pembabatan Dan Pembakaran Hutan(Tahura), rabu (30/10).
Edy Azwar Ketua KNPI Kab. Bulukumba, Pemkab tidak sportif ada dugaan SPPT Ganda.
Ketua KNPI Bontobahari Kab. Bulukumba Edy Azwar kembali Mengecam Gakkum yang diduga lebih memproritaskan kasus Tambang di banding dengan kasus Tahura.
Didepan awak media diwarung kopi (warkop) sambil berdiskusi bersama beberapa Aktivis Makassar,(s) aktivis dari lembaga Gamasi berama (S.m) mantan pengurus Hmi Cagora tahun 2013.
Pada Tanggal 27 September 2024 Edy Azwar ketua Knpi memasukkan Surat Aduan ke GAKKUM Prov. Sulsel dengan no.009/A/DPK-KNPI/IX/2024.
Dengan tuntutan pemerintah dalam hal ini Gakkum Prov. Sulsel, untuk turun langsung mengklarifikasi adanya penerbitan SPPT dalam kawasan TAHURA Bontobahari, yang mana pemerintah daerah dalam hal ini dispenda Kabupaten Bulukumba.
“Kami minta Pajak pada kawasan Hutan Lindung dan Tahura yang sehemat kami Hutan Lindung dan Tahura pajaknya telah dibayarkan oleh Negara”, katanya Edy Azwar Ketua KNPI.
Namun Kurang lebih sebulan pelaporan tidak ditanggapi oleh pihak Gakkum, Edy Azwar pun kembali ke Gakkum Prov. Selsel.
Untuk mempertanyakan progres pihak pemerintah dalam hal ini pihak Gakkum tidak pernah ada informasi yang masuk.
“Padal dalam surat aduan tersebut tercantum no telpon/Wa yang bisa dihubungi kalau ada langkah yang ditempuh pemerintah”, ujarnya.
Selain pelanggaran Tahura diduga juga ada pelanggaran yang lain, seperti Mal Administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah setempat.
Darubiah terkait dengan terbitnya SPPT yang bekerjasama dengan salah satu Oknum DPRD Kabupaten Bulukumba, yang mana telah dikantongi bukti-bukti transaksi, dan bukti yang lain.
Hal ini bisa dipertanggung jawabkan ke esahannya yang memenuhi unsur gratifikasi.
Namun sampai sekarang belum ada informasi dari pihak Gakkum, baik itu komunikasi lewat Whatshap apa lagi telpon.
Sehingga Ketua Knpi bersama beberapa orang Aktivis Makassar kembali Mengecam pihak Gakkum Prov. Sulsel, diakhir wawancara Edy juga menambahkan, bahwa Gakkum hari lebih fokus penerbitan Tambang dibanding dengan kasus Tahura.
“Karena Kasus Tambang di nilai memiliki Nilai Ekonomis yang lebih Tinggi”, tutupnya Haris Dg Rate.
(Muh. Ariffin)
Related Posts
Warga minta pada aparat belum tangkap bos Penyimpan BBM ilagal.
Aparat yang melindungi BBM bersubsi Ilegal ia juga termasuk preman berseragam, tangkap.
LQ Indonesia Lawfirm mewakili PT San Geng International Mining telah melaporkan PT Huma Medan Asia ke Polda Metro Jaya dengan bukti Surat Tanda.
Kejari Hutamrin : bahwa Deliar pun ditetapkan sebagai tersangka adanya dugaan gratifikasi.
Pelaku sadis juga, menipu korban tak tanggung-tangung lewat Rekrutmen Polri dengan 1 polisi Rp 359 juta.
No Responses