
Tangerang, postsurabaya.com
Proyek Pembangunan Gedung Markas Komando (Mako) Polisi Sektor (Polsek) Sepatan, kini tengah di Kerjakan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) melalui perusahaan penyedia jasa konstruksi dari CV. Three Langgeng dengan waktu pelaksanaan selama 190 hari kalender.
Berdasarkan pantauan, para pekerjaan sedang berjibaku mengangkat besi di bagian bawah di sambut oleh pekerja di bagian atas.
Namun sayangnya, para pekerja tersebut tidak dilengkapi alat pelindung diri K3 lengkap seperti sepatu, helm dan sarung tangan saat berkerja.
Lagi – lagi para pekerja di lokasi terlihat cuek bahkan tak merespon saat ditanya oleh media, mereka dengan singkat menyebutkan bahwa proyek bernama Fikri.
Sementara, itu Kabid Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) saat di konfirmasi dan diminta agar awak media bisa disambungkan dengan kontraktor Proyek Gedung Mako Polsek Sepatan, Kabid Deky lebih memilih bungkam.
Di lokasi proyek, Ginting dari LSM Harimau mengutarakan bahwa Kontraktor – Kontraktor yang mengerjakan proyek DTRB Kab.Tangerang.
Tidak ada satupun pekerjanya mengutamakan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja dan dapat ditemui di lokasi proyek.
Ini membuktikan kata Ginting, bahwa Proyek – proyek yang diawasi oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kab. Tangerang tidak diawasi secara optimal.
Akibatnya, Kontraktor mengerjakan proyek sesuka hatinya mereka.
Jandri Ginting meminta kepada DTRB Kabupaten Tangerang untuk tidak menutup mata atas sejumlah temuan di lapangan.
Sebab jika ini dibiarkan serta tidak diawasi secara ketat. Dapat pastikan hasil proyeknya tidak optimal.
” Kami meminta dan mendesak pengawasan proyek pembangunan Gedung yang bersumber dari APBD Ta. 2025 melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kab. Tangerang
( Bintang 01 )
Related Posts

Pemerintah Kabupaten Tangerang Resmikan Agen Samsat Baru Di Curug, Akhirnya Bayar Pajak Kini Lebih Dekat

Buruknya Pengawasan Kinerja Aparatur Sipil Yang Tidak Bertanggungjawab Terhadap Pelayanan Publik

Serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa.

Diduga Muncul Ajakan Melegalkan PKL, Membentuk Paguyuban Di Gor Gondrong, Warga Mempertanyakan Dasar Hukum Dan Dampaknya

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Polri.

No Responses