
Tangerang, postsurabaya.com.
Mobil damd truk muatan batu dengan berat 8 ton keatas lewat jalur Cadas-Kramat Pakuhaji Kab Tangerang di jalan kp. Pisangan Desa Sarakan, sepatan Kab Tangerang, minggu (18/01.
Samai-sampai ban pecah karena muatan tidak sesuai tekanan angin ban.
Mobil truk PT. MNP muatan melebihi kapasitas, sehingga ban Pecah di Desa Sarakan
Mobil truk ini dari PT. MN harus di amankan karena sudah melanggar perda.
Wajar saja jalan ancur, di akibatkan muatan mobil daumd truk melebihi kaasits angkutan jalan.
Kurang pantauan dari pihak Dishub Kab Tangerang, dan ada dugaan melanggar perda Kab Tamgerang.
“Kami minta ada pihak aparat polisi tangkap mobil yang muatan melebihi kaasitas muatan di jalan”, ujar Samsudi (50) sebut saja RT.
Menurut samsudin, PT MNP mobil truk muatan batu yang di atas kapasitas agar di tangkap.
“Wajar saja jalan kami sudah pada rusak, katena kurang tindakan di ihak Aparat hukum”, ujarnya Wasih.
(Hera / dedi)
Related Posts

Penyaluran BLT ini akan terus dipantau oleh pemerintah Desa guna memastikan bahwa bantuan tersalurkan.

Meski demikian, ke depan sistem ini ditargetkan dapat diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang.

Penyaluran BLT ini akan terus dipantau oleh pemerintah Desa guna memastikan bahwa bantuan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa PSHT tidak hanya hadir sebagai organisasi pencak silat.

Antisipasi Panic Buying, Polisi Patroli SPBU Hingga Dini Hari, Stok Aman

No Responses