![](https://www.postsurabaya.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230518-WA0233-1-1024x1358-1-226x300.jpg)
Lagi lagi jajaran Polres PALI Polda Sumsel mengamankan seorang terduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Talang Ubi yang kerap meresahkan masyarakat.
Kali ini pria berinisial TJ (29) kelahiran Desa Rejo Mulyo kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara diamankan unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Selasa malam (17/5/2023) pukul pukul 23.00 Wib.
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Even such scales, said Bernard, are also used by housewives to calculate.
Jika tak menyetor retribusi pada Kas Daerah, tutup galian C di lojasi Sukadiri.
Setelah kasusnya di Vonis hakim, kades Desa Limo Satria pesta selamatan di rumahnya.
LSM di Surabaya minta pada aparat Hukum tangkap oknum penjabat BKD Surabaya di proses Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bapak Ricky Tommy Hasiholan, SH, MH juga.
No Responses