
SERANG II postsurabaya.com
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) Kabupaten Tangerang,menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif tahun 2023 Untuk mewakili Pj Bupati Tangerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten Kategori Badan Publik Kab/Kota Se-Provinsii Banten tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang,di Aula Pendopo Gubernur Banten (16.11.23).
Acara pemberian penghargaan tersebut turut hadir Komisi Informasi Pusat,Pj Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Ketua Komisi Informasi Banten, serta Kepala Daerah Kab/Kota Se Provinsi Sebanten.
Sementara itu Nono Sudarno mengucapkan syukur atas penghargaan KIP Award Kategori Informatif Tahun 2023 yang telah diraih.
Pemkab Tangerang menempati urutan ketiga atas hasil monitoring dan evaluasi dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten yaitu Kategori informatif dengan nilai 97,87.
Hal ini mengalami peningkatan dari tahun 2022 dengan nilai 93,56. Hasil monitoring dan evaluasi badan publik dalam implementasi UU KIP,” Ucapnya
Kadis Komunikasi dan Informasi mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Banten atas bimbingan dan pendampingan yang telah dilakukan.
Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berkomitmen memberikan dukungan pelayanan informasi publik di Kabupaten Tangerang yang lebih baik.
Selain itu, kepada tim PPID Kabupaten Tangerang baik PPID Utama dan PPID Pelaksana.
“Pencapaian prestasi yang telah diraih, bisa memacu dan memberikan dorongan semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan terus memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang pelayanan publik.
Dan kita terus memberikan informasi secara cepat dan mudah, agar masyarakat terlayani informasi yang dibutuhkan,” pintanya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat kategori Informatif sejak tahun 2020 hingga saat ini untuk tingkat Provinsi Banten.
(Sumber Diskominfo Kab.Tangerang/hairul)
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Gugatan sederhana hakim tunggal Uang titipan 480 juta dalam gugatan hanya ingin menguasai surat tanah milik anak tergugat.
Kegiatan meliputi pasar murah, pelayanan kesehatan dan administrasi.
Diduga Banyak Anggaran Ganjal, Kabag Kesra Kabupaten Madiun Enggan Di Konfirmasi.
Tangerang masyarakat peduli, Rekaman CCTV Tragedi Kecelakaan di Kawasan Industri Bunder-Cikupa.
Pembangunan Proyek Irigasi Larangan taman di sepadan Sungai.
No Responses