
Jakarta, postsurabaya.com.
Beberapa tahun ini ijazah palsu matan Presiden RI ke-7 belum selesai Jakarta, minggu (20/07).
Dan dikabarkan bahwa DPR-RI belum mengangkat kasus ini ke sidang.
Beberapa ormas sempat rapat di Gedung DPR-RI di komisi III dan di hadiri Kapolda Metro Jaya, Mabes Polri dan Jenderal Lestyo.
Tersontak anggota ormas FDI mengatakan bahwa kasus ijazah palsu matan Presiden RI ke-7 ini belam ada ujut nyata di pengadilan negeri.
Bahkan juga belum ada keputusan dari kejaksaan Negeri tentang ijazah palsu.
Kasus ijazah Palsu diduga Anggota DPR RI tersontak diam, bahkan FDI, Pernyataan sikap perkembangan ijazah Palsu.
“Kami menayakan bahwa sejauh mana kinerja Polisi tentang penyidikan ijazah palsu presiden RI ke-7?”, katanya FDI melalui akun@syahril,amiruddi91.
Bahkan anggota menduga, bahwa ijazah asli dan yang palsu tidak di hadirkan di Kejaksaan Negeri.
“Kami minta pada DPR RI komisi III harus di minta pemutusan pengadilan negeri, terbuka dan terang benderang”, ujarnya.
(hen)
Related Posts

Syafri Menhan RI : sempat merah muka karena sudah 5 tahun bandara Operasi pada tidak tahu.

Saben nyawa ibu lan anak sing kita selametake saiki bakal dadi bagean saka sukses gedhe bangsa ing mangsa ngarep.

Sekda Soma Tekankan Penguatan PAD, Integrasi Data, dan Kesiapsiagaan Bencana.

Peduli Kebersihan Lingkungan Babinsa Bersama Saberling dan Warga Kerja Bakti

Kehadiran stand Dinkes Magetan di Pasar Rakyat ini mendapat sambutan positif dari warga.

No Responses