
Jakarta, postsurabaya.com.
Beberapa tahun ini ijazah palsu matan Presiden RI ke-7 belum selesai Jakarta, minggu (20/07).
Dan dikabarkan bahwa DPR-RI belum mengangkat kasus ini ke sidang.
Beberapa ormas sempat rapat di Gedung DPR-RI di komisi III dan di hadiri Kapolda Metro Jaya, Mabes Polri dan Jenderal Lestyo.
Tersontak anggota ormas FDI mengatakan bahwa kasus ijazah palsu matan Presiden RI ke-7 ini belam ada ujut nyata di pengadilan negeri.
Bahkan juga belum ada keputusan dari kejaksaan Negeri tentang ijazah palsu.
Kasus ijazah Palsu diduga Anggota DPR RI tersontak diam, bahkan FDI, Pernyataan sikap perkembangan ijazah Palsu.
“Kami menayakan bahwa sejauh mana kinerja Polisi tentang penyidikan ijazah palsu presiden RI ke-7?”, katanya FDI melalui akun@syahril,amiruddi91.
Bahkan anggota menduga, bahwa ijazah asli dan yang palsu tidak di hadirkan di Kejaksaan Negeri.
“Kami minta pada DPR RI komisi III harus di minta pemutusan pengadilan negeri, terbuka dan terang benderang”, ujarnya.
(hen)
Related Posts
Bupati Tangerang : Kita juga mengucapkan banyak terima kasih kepada teman teman dari Pemuda Pancasila, Paskibra, PMI, RS Mitra Husada
Diduga Banyak Anggaran Ganjal, Kabag Kesra Kabupaten Madiun Enggan Di Konfirmasi.
Tidak menjamin anggota DPRD yang terpilih sistim zona, pembangunan juga tertinggal.
Tangerang masyarakat peduli, Rekaman CCTV Tragedi Kecelakaan di Kawasan Industri Bunder-Cikupa.
Kehadiran kita, Tentunya untuk memberikan support dan motivasi kepada anak anak didik.
No Responses