
TANGERANG, POSTSURABAYA.COM.
Demi menjaga perlindungan konsumen dan tertib niaga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, kamis (11/12).
Melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih mengatakan, pengecekan alat ukur SPBU dilakukan di 6 SPBU jalur padat kendaraan di Kabupaten Tangerang. Keenam jalur tersebut meliputi:
SPBU 34-15606, Jl. Tol Tangerang – Merak, SPBU 34-15607, Jl. Tol Tangerang – Merak km. 45, Balaraja dan SPBU 34-15601, Jl. Raya Serang km. 25, Sentul Jaya, Balaraja.
SPBU 34-15706, Jl. Raya Serang, Cibadak, Cikupa, SPBU 34-15806, Jl. Gatot Subroto km. 9, Bitung dan SPBU 34-15712, Jl. Raya Serang km. 12, Sukadamai, Cikupa.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” tutur Resmiyati saat memberikan keterangan pada Tim Diskominfo, Kamis (11/12/25).
Dia menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan.
Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.
“Untuk proses pengecekan ini kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU.
Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Kemetrologian pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra mengatakan, pengecekan alat ukur SPBU dilakukan di 6 SPBU di Kabupaten Tangerang.
Mulai dari tanggal 9 s.d 10 Desember. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi alat ukur pengisian BBM.
“Selain melakukan pengawasan, kami juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang ini aman menjelang Nataru,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya alat ukur SPBU dilakukan secara rutin agar melindungi konsumen dari kecurangan mengingat antusias masyarakat menggunakan kendaraan pribadi di momentum nataru.
“Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang.
Serta kami ucapakan selamat natal dan tahun baru tetap berhati-hati berlalulintas,” tutup dia.
( trisno ) .
Related Posts

Kejaksaan bakal langsung ngangkat status pemanggilan saka rong laporan lan tersangka, yaiku anggota DPRD Kota Tangerang.

Eksistensi Dekranasda bukan hanya meningkatkan kinerja Dekranasda, tapi outcome -nya bisa diperluas dan diperlebar ekspansinya.

Ditegesake yen mbela bangsa ora mung tegese perang, nanging uga kewajiban moral kanggo menehi kontribusi positif kanggo bangsa.

Kajaba iku, SOTH minangka pangembangan saka pendekatan pendidikan luar sekolah.

engakuan Suryadi terdakwa Sabu sabu 43 kilo iku bukan milik saya, kalau bukan milikmu tapi milik siapa ujar majelis Hakim.

No Responses