mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

H.MASKOTA HJS.KEPALA DESA BELIMBING : KALAU MEMBERITAKAN HARUS OBYEKTIF.

TANGERANG II postsurabaya.com

Kepala desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang telah di anggap menyelewengkan anggaran Dana Desa, Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, meminta media tidak terburu-buru atau gegabah dalam menyampaikan dan menerima informasi dari salah satu sumber.

Sementara itu ketika di hubungi oleh awak media ini lewat telpon seluler, Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, H Maskota mengatakan, sebagai penjabat desa dirinya sangat sering membuka ruang diskusi dengan siapapun tidak terkecuali wartawan dan lembaga kontrol sosial manapun. Hal itu menurut dia, tentunya tidak sebatas menjadi sebuah obrolan diatas meja saja melainkan agar menjadi kritikan yang membangun bagi penjabat maupun desa itu sendiri nantinya.

“Saya rasa sangat elok ketika wartawan mendapatkan informasi dari narasumber untuk terlebih dahulu melakukan kroscek data dan fakta di lapangan, agar apa yang nantinya di sampaikan melalui berita tidak keliru,” kata Kepala Desa Belimbing, H Maskota dalam klarifikasinya, Sabtu (18/11/2023).

Lanjut Maskota yang juga Sebagai Ketua APDESI ini tersudutkan dan menjadi malu dengan kata ‘Menyelewengkan’ apalagi berkaitan dengan anggaran dana desa. Menurutnya, kata tersebut jauh dari kata bijak dalam penggunaan bahasa bagi dirinya yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk memimpin selama 3 periode di desa Belimbing dan juga selaku ketua Apdesi Kabupaten Tangerang.

Menurut Kepala desa belimbing bersyukur,bahwa dengan menjadi kepala desa,bukan kemauan nya tetapi di pilih langsung oleh masyarakat,seperti apa yg di ucapkan olehnya,
“Alhamdulillah saya dipilih langsung oleh masyarakat saya. Bahkan diamanahkan menjabat tiga periode hingga hari ini, dan ketika kata dugaan Menyelewengkan dana desa ini terdengar justru melukai hati masyarakat saya meskipun kata tersebut sebatas dugaan,” Ucapnya

Untuk itu, agar menjadi lebih transparan dalam memberikan data realisasi penggunaan dana desa yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media dengan judul “Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran di Desa Belimbing” yang telah terbit pada 15 November 2023 lalu. Pihaknya selaku Kepala Desa Belimbing memberikan klarifikasi sesuai dengan poin yang diberitakan.

Pada Dana Desa Anggaran Tahun 2022, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang telah menerima Dana Desa sebesar Rp1.363.596.000 dimana dana desa tersebut telah direalisasikan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 yang mengamanahkan pemerintah desa mengalokasikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT).

1. BLT Dana Desa diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 152 orang, uang tunai yang diterima per KPM sebesar Rp300 ribu dan disalurkan selama 12 bulan dengan total keseluruhan penyerapan anggaran Rp547.200.000

2. Ketahanan Pangan (Budidaya Ikan Tawar) 20 persen dari dana desa meliputi bangunan, kolam dan benih yaitu Rp272.720.000 dimana kegiatan tersebut telah direalisasikan dan diterima oleh penerima manfaat.

3. Pencegahan Corona Virus Disease atau Covid-19 sebesar Rp109.088.000

Program Penyelenggaraan Posyandu

1. Insentif kader posyandu sebanyak 66 kader, insetif per kader sebesar Rp300 ribu selama 12 bulan dengan total penyerapan anggaran Rp158.400.000

2. Pemberian Makanan Tambahan Untuk Balita.
10 posyandu dengan total 100 balita per posyandu dan anggaran per balita Rp4.500 ribu selama 12 bulan dengan total penyerapan anggaran Rp 54.000.000

3. Insentif satu orang kader KPM sebesar Rp500.000 selama 12 bulan dengan total penyerapan anggaran Rp6.000.000

Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

1. RTLH sebanyak 5 unit, anggaran per unit Rp25.000.000. Total penyerapan anggaran Rp125.000.000

Peningkatan Jalan Lingkungan

1. Betonisasi jalan lingkungan di RT 029 / RW 015 dengan rincian volume Panjang 400 meter, Lebar 1,2 meter, Tinggi 0,12 centimeter total anggaran Rp90.788.000

Selain itu, pada Dana Desa anggaran tahun 2023 Desa Belimbing telah melakukan penyerapan yang sama untuk kegiatan peningkatan jalan lingkungan dengan data sebagai berikut:

1. Betonisasi jalan di RT 009 / RW 05 dengan volume Panjang 268 meter, Lebar 2 meter, Tinggi 0,12 centimeter, anggaran Rp136.192.600

2. Betonisasi lanjutan di RT 009 / RW 05 dengan volume Panjang 491 meter, Lebar 1,2 meter, Tinggi 0,12 centimeter, anggaran Rp156.869.250

3. Betonisasi lanjutan di RT 029 / RW 015 dengan volume Panjang 161 meter, Lebar 1,2 meter, Tinggi 0,12 centimeter, anggaran Rp54.814.150

4. Betonisasi jalan di RT 030 / RW 015 dengan volume Panjang 147 meter, Lebar 1,2 meter, Tinggi 0,12 centimeter, anggaran Rp50.550.500

Dalam kesempatan yang baik ini, Kepala Desa Belimbing berharap tidak adalagi kekeliruan atau menyebut kegiatan di desanya mengambang alias tidak jelas bahkan diselewengkan. Dia pun memastikan kebenaran data yang disampaikan dalam berita klarifikasi ini adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Saat ini untuk pemberitaan tidak lagi harus mengunakan kata di “DUGA” karena tidak jelas dan tidak dapat di pertangung jawabkan,karena akan meresahkan masyarakat,apa lagi saat ini menjelang pemilu 2024,kita harus jaga kondusifitas.

hairul / posbdg

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.