
Surabaya, postsurabaya.com
Heboh caleg menggunakan ijasah SMP Aliansi Madura Indonesia gruduk KPU Kota Surabaya.
Ini masalahnya terkait dugaan adanya salah satu oknum caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 1 Surabaya, yang diduga menggunakan ijazah SMP ujar Baihkai Akbar,
“Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa kedatangannya ke KPU Kota Surabaya.
Untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan oknum caleg menggunakan ijazah SMP pada saat pendaftaran sebagai caleg.
Baihaki juga sangat menyayangkan dengan sikap pimpinan KPU Kota Surabaya yang kurang responsif untuk menemui kami dengan alasan penghitungan suara,
Padahal pada saat kami datang ke KPU Kota Surabaya, penghitungan suara belum dimulai.
Kami dari AMI Surabaya berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas keakar-akarnya.
Kami juga akan segera turun Aksi Demo Besar-besaran di Kantor KPU Kota Surabaya dan Kantor Bawaslu Kota Surabaya kalau dugaan kami benar adanya caleg menggunakan ijasah SMP.
prayitno / postsby
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

SMKN 1 Tuban optimis seluruh peserta didik mampu menghadapi TKA 2026.

Namun ada pula trainer yang perjalanan hidupnya sendiri menjadi bagian dari materi yang ia bawa ke hadapan peserta.

Para pedagang minta Polisi tangkap, oknum Pol.PP Kota Tangerang.

Pengurus PWI Kota Tangerang kujungan sekaligus memberikan SK.

Soma Atmaja, resmi menutup Gebyar Festival Kuliner UMKM 2026 di halaman Kantor Kecamatan Kosambi, Minggu, 26 Juli 2026.

No Responses