Surabaya, postsurabaya.com
Heboh caleg menggunakan ijasah SMP Aliansi Madura Indonesia gruduk KPU Kota Surabaya.
Ini masalahnya terkait dugaan adanya salah satu oknum caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 1 Surabaya, yang diduga menggunakan ijazah SMP ujar Baihkai Akbar,
“Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa kedatangannya ke KPU Kota Surabaya.
Untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan oknum caleg menggunakan ijazah SMP pada saat pendaftaran sebagai caleg.
Baihaki juga sangat menyayangkan dengan sikap pimpinan KPU Kota Surabaya yang kurang responsif untuk menemui kami dengan alasan penghitungan suara,
Padahal pada saat kami datang ke KPU Kota Surabaya, penghitungan suara belum dimulai.
Kami dari AMI Surabaya berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas keakar-akarnya.
Kami juga akan segera turun Aksi Demo Besar-besaran di Kantor KPU Kota Surabaya dan Kantor Bawaslu Kota Surabaya kalau dugaan kami benar adanya caleg menggunakan ijasah SMP.
prayitno / postsby
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar senam dan jalan sehat bersama Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto.
Paslon 02 : Tujuannya untuk bisa mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Madiun.
Guru minta pada aparat hukum ASN oknum polisi dan biro Hukum di Proses Hukum.
Tambang Galian C di Magetan diduga tak berizin.
Edy Azwar Ketua KNPI Kab. Bulukumba, Pemkab tidak sportif ada dugaan SPPT Ganda.
No Responses