
Bandung Kota,Postsurabaya.com-
Pelamar pekerja bernama MBG (22 th) tertipu setelah menjadi korban modus operandi dari seorang bernama puput yang menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai calon pramugari dengan meminta uang 100 jt
dengan jaminan bekerja sebagai pramugari pesawat.
Kejadian tersebut bermula dari pertemuan MBG (22 th) dengan puput yang mengaku sebagai pramugari di sebuah maskapai Penerbangan selanjutnya Puput menawarkan pekerjaan kepada MBG menjadi seorang pramugari asalkan bisa memberikan uang sebesar Rp 100 jt (seratus juta rupiah) kepada pelaku dan pada hari Rabu tanggal 28 juni 2023 sekitar jam 09.19 di jalan sindangsari 2 indah 2 no.21 kel. Antapani Wetan Kec. Antapani Kota Bandung korban memberikan uang sejumlah Rp. 100 juta kepada pelaku dengan iming-iming menjadi pramugari.
Selanjutnya setelah uang itu diserahkan korban merasa kecewa dan tertipu karena sampai dengan saat ini korban tidak ada panggilan untuk bekerja sebagai pramugari
Sebagai korban MBG merasa kecewa dan tertipu oleh Puput sehingga mengajukan laporan kepada kepolisian polrestabes Bandung Kota khususnya dan juga Polda Jawa Barat pada Hari Jum’at tanggal 20 juni 2025 pukul 20.12 dengan di temani kuasa Hukum Ibu Modi dan Pak Manulang membuat Laporan Polisi dan diterima dengan baik. Laporan Polisi atas nama MBG sebagai Pelapor dan Puput Sebagai Terlapor menggunakan Pasal 378 jo. 372 KUHP yakni adanya dugaan tindak pidana Penipuan & Penggelapan. selanjutnya korban menginginkan agar pelaku cepat di proses melalui jalur hukum agar tidak ada lagi korban lainnya yang di iming-iming menjadi pramugari oleh Puput”, ucapnya
Kasus penipuan ini sangat merugikan buat MBG(22 th) selain materi juga immateriil tertipu dengan kehilangan uang Rp 100 jt sedangkan panggilan pekerjaan tidak ada dan juga MBG merasa tertekan dan syok kepada keluarga yang sudah berusaha mengobankan materi untuknya agar dapat bekerja sebagai pramugari,sebagai salah satu kuasa hukum Ibu Modi ingin agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas supaya kasus ini cepat di selesaikan. ( ALFRIT).
Related Posts
Gugatan sederhana hakim tunggal Uang titipan 480 juta dalam gugatan hanya ingin menguasai surat tanah milik anak tergugat.
TPA Jatiwaringan Mauk akan di kelola oleh Perusahaan Jepang.
Bupati Tangerang : Kita juga mengucapkan banyak terima kasih kepada teman teman dari Pemuda Pancasila, Paskibra, PMI, RS Mitra Husada
Diduga Banyak Anggaran Ganjal, Kabag Kesra Kabupaten Madiun Enggan Di Konfirmasi.
TOSTEM Indonesia pintu dan jendela aluminium Premium secara resmi meluncurkan TOSTEM Studio BSD.
No Responses