
Tangerang, postsurabaya.com
Sidak gabungan di Lapas Klas 1 Tangerang Kota melibatkan Kodim 0506,Polres Kota Tangerang. Badan narkotika BNN dan Badan administrasi ke amanah. Sayangnya Kalapas tidak ada dalam sidak kali ini, selasa (25/03).
Dalam pantauan awak media Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum dimulai pukul 21.00 WIB, Kegiatan ini menyasar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Senin (24/03)
Sidak gabungan ini melibatkan Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, Kamtib Lapas Kelas I Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506 Tangerang, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Tangerang, yang mewakili Kepala Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam arahannya, pimpinan sidak Rizki Burhannudin, menekankan pentingnya keselamatan, pelaksanaan yang humanis, dan ketepatan sasaran.
Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.
Serta tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan.
Fokus utama sidak adalah pemberantasan peredaran barang terlarang, terutama alat komunikasi, narkoba, senjata tajam, dan barang-barang terlarang lainnya.
Hasil dari sidak gabungan ini berupa barang bukti yang kemudian didata, diinventarisasi, diamankan, dan akan dimusnahkan.
Kegiatan sidak gabungan ini berjalan lancar, aman, dan tertib.
Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas I Tangerang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan WBP.
(yon )
Related Posts

Syafri Menhan RI : sempat merah muka karena sudah 5 tahun bandara Operasi pada tidak tahu.

engakuan Suryadi terdakwa Sabu sabu 43 kilo iku bukan milik saya, kalau bukan milikmu tapi milik siapa ujar majelis Hakim.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Tangerang hingga 14 November 2025 mencapai Rp3,769 triliun.

Walikota Tangerang dicurigai ngedol tanah negara kanggo mbiayai kampanyene.

Saben nyawa ibu lan anak sing kita selametake saiki bakal dadi bagean saka sukses gedhe bangsa ing mangsa ngarep.

No Responses