
Madiun, postsurabaya.com.
Desa banyukambang kec wonoasri kab Madiun baru saja melakukan verifikasi ulang penerima yang antara lain.
Dari (dusun banyu kambang rt 001/rw,01 Gunadi, Sumiran rt 006/rw,004 paijem rt 11/rw 006 dusun pandasili Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Hasilnya, jumlah penerima dipangkas dari 43 menjadi 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan mayoritas lansia rentan dan penyandang disabilitas.
Kepala Desa Banyukambang, Tukiran, menjelaskan bahwa pengurangan ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami melakukan verifikasi ulang untuk memilah warga yang kondisi ekonominya sudah membaik atau sudah mendapat bantuan sosial lain,” ujarnya.
Verifikasi ini bertujuan memperbarui data penerima agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini masyarakat.
Dengan demikian, BLT Dana Desa bisa fokus membantu kelompok yang paling membutuhkan pungkasnya.
(Markum)
Related Posts

TPA Jatiwaringin sampai saat ini belum padam.

Pihaknya berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Buruknya Pengawasan Kinerja Aparatur Sipil Yang Tidak Bertanggungjawab Terhadap Pelayanan Publik

Serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Polri.

No Responses